Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Pabrik Sawit Sumbermas Sarana Hasilkan 2,25 juta Ton CPO Per Tahun

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 09 April 2019 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) saat ini telah mengelola enam pabrik kelapa sawit (PKS) dan satu pabrik inti sawit di Kalimantan Tengah, dengan total kapasitas produksi hingga 2,25 juta ton minyak sawit mentah (CPO) per tahun.

Tiga pabrik ini, yakni Sulung, Selangkun, dan Suayap, telah menerima sertifikasi dari RSPO. Ketiganya memproduksi CPO berkualitas tinggi untuk pelanggan nasional dan internasional. 

Sedangkan di Natai Baru, Malata, dan Nangia Kiu telah termasuk dalam rencana berjangka waktu untuk menerima sertifikasi RSPO tahun depan. 

"Rencana ini akan memastikan CPO produksi SSMS dapat diterima oleh pelanggan dengan komitmen keberlanjutan di seluruh dunia," kata Corporate Communication Manager SSMS, Andre Taufan, dalam keterangannya di Jakarta awal pekan ini.

Sesuai dengan komitmen perusahaan untuk berkontribusi ke ekonomi daerah, pabrik SSMS memproses tandan buah segar (TBS) dari kebun inti perusahaan dan kebun plasma masyarakat. Diproyeksikan angka ini akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pohon sawit dan makin banyaknya petani yang menerima sertifikasi dari RSPO.

Terkait sertifikasi petani, SSMS berencana membantu kebun plasma masyarakat untuk menerima sertifikasi pada 2020, guna memberikan petani akses ke pasar minyak sawit berkelanjutan.

Untuk menambah nilai guna, SSMS mengimplementasikan solusi inovatif pada kegiatan bisnisnya dengan Sulung Research Station. 

"Stasiun ini menyediakan layanan seperti konsultasi agrikultur, observasi udara, penelitian dan pengembangan, serta masih banyak lagi. Mencakup seluruh rantai pasok minyak kelapa sawit, mulai dari pengelolaan tanaman, proses produksi, panen, hingga pengelolaan limbah," papar Taufan.

Rencananya, stasiun ini akan membuat pupuk sendiri dan beberapa produk tertentu yang nantinya selain akan digunakan untuk kebutuhan internal, juga akan diperjual belikan. Namun untuk hal ini masih perlu proses riset yang lebih mendalam dan harus telah memiliki izin edar. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru