Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Tewas Sempat Saling Adu Jotos

  • Oleh Naco
  • 09 April 2019 - 13:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wis alias Wi alias Bi sempat adu jotos dengan korban Yono alias Ono sebelum akhirnya korban tewas di tangannya.

"Kami berdua sempat saling pukul," kata Wi saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim dari Polsek Antang Kalang, Selasa (9/4/2019).

Perbuatan tersangka bermula pada 7 Februari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB pada saat tersangka pesta miras bersama Yono, Tandak, Dandi, Usup, Bolo, Asi, Gunung dan Sitinjak di rumah Suwandi di Deaa Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Kemudian tersangka melihat abangnya Tandak berkelahi dengan Jeldi alias Jagau. Keduanya saling pukul hingga akhirnya tersangka melerai keduanya berkelahi dan tersangka menangkap Jeldi sambil meminta untuk menyudahinya.

Jeldi marah dan menyebut tersangka ingin mencari keributan dengannya hingga pada saat bersamaan terjadi perkelahian antara tersangka dan Yono.

Tersangka dan korban dilerai oleh Deni kemudian tersangka keluar, pada saat di luar tersangka bilang kepada Yono kenapa ikut-ikutan sambil tersangka berjalan ke pinggir jalan dan korban mengambil pisau dalam jok motor miliknya.

 Kemudian korban mendatangi tersangka kemudian menikam tersangka pada saat yang bersamaan tersangka menangkap tangan korban dengan kedua tangannya pisai diarahkan ke bawah paha korban, pisau menancap hingga korban jatuh tertunduk dan kemudian korban meninggal dunia.

Tersangka tidak mengetahui awalnya korban meninggal. Ia tahu setelah melihat informasi melalui facebook. Hingga ia diamankan pihak kepolisian.

Dalam kasus ini pria 19 tahun tersebut dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) sub Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Pengakuan tersangka ini kali pertama yang masuk penjara bahkan perbuatan yang ia lakukan tersebut tanpa terencana karena dia duluan oleh korban dengan senjata tajam itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru