Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Teman Pengedar Sabu Tidak Tahu Menahu Soal Peralatan Nyabu

  • Oleh Naco
  • 09 April 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saksi Try Possaiti mengaku tidak tahu menahu soal peralatan sabu saat hadir dalam kasus narkotika yang yang menyeret AEP, Selasa (9/4/2019), dipimpin majelis hakim Ega Shaktiana dan di hadapan jaksa Rahmi Amalia.

Saat ditanya perlengkapan sabu yang disimpan dalam tas ia menyebut itu milik AEP. Mengapa sampai ada di kamar saksi, ia menjawab tidak tahu. Termasuk apa kegiatan AEP saat di rumahnya saat itu.

"Ibu ini banyak jawab tidak tahu, masak ada tas itu di kamar ibu masa tidak tahu," tegas hakim membuatnya terdiam.

AEP diamankan pada Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 20.40 Wib di Jalan Eks Sarpatim RT 17 RW 5, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupatean Kotim di kediaman Try Possaiti.

AEP merupakan tamu Try, dari penggeledahan ditemukan sabu dari sebanyak delapan  paket di dalam saku celananya bersama ponsel. Sabu itu dibungkus dalam tisu.

Sementara itu barang bukti berupa timbangan digital dan alat hisab sabu ditemukan di tas dalam lemari milik Try. Milik siapa barang bukti itu lagi-lagi Try tidak tahu.

"Saya tahu (tas) itu punya AEP saat penggeledahan itu," tegas perempuan tersebut.

AEP dan Try mengaku baru kenal sekitar dua pekan. Setelah itu AEP sering mampir ke rumahnya. Namun ia kembali membantah kalau mengetahui Eko mengedarkan sabu.

"Masak ibu tidak tahu, baru dua pekan kenal terdakwa sudah berani masuk kamar ibu. Jangan bohong," tegas hakim, namun demikian saksi tetap menyatakan tidak tahu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru