Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kobar: 249 Penyandang Disabilitas Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 April 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Dalam pelaksanaan pemilu 17 April 2019, para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama seperti warga negara Indonesia lainnya untuk memberikan suaranya untuk memilih presiden dan perwakilannya di parlemen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir, Selasa (9/4/2019) menjelaskan terdapat 249 pemilih kategori disbailitas yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) di Kobar.

"Rinciannya 75 orang atau 30 persen dari jumlah pemilih disabilitas adalah penyandang tuna daksa. Kemudian 50 orang atau 20 persen penyandang tuna rungu, 47 orang atau 16 persen penyandang tuna grahita, 37 orang atau 15 persen penyandang tuna netra dan 47 orang atau 19 persen dikategorikan penyandang disabilitas lain," jelasnya.

Kategori penyandang disabilitas lain adalah orang usia lanjut atau orang yang sudah tidak mampu lagi untuk beraktivitas secara fisik akibat penyakit yang dideritanya.

"Contohnya orang tua penderita penyakit sehingga hanya bisa berbaring ditempat tidur saja. Nantinya untuk memberikan suaranya, penyandang disabilitas lain akan didatangi oleh petugas KPPS dan saksi langsung ke rumahnya. Dalam memberikan suaranya ia dibantu oleh anak atau keluarga lain yang dipercaya dan tidak mengarahkan untuk memilih calon tertentu. Sehingga yang dipilih memang sesuai dengan hati nurani yang bersangkutan," jelasnya lagi.

Agar para petugas KPPS tidak kesulitan untuk melayani para penyandang disabilitas untuk memberikan hak suaranya, nantinya kita akan memberikan sosialisasi khusus terkait hal itu.

"Selain itu khusus untuk pemilih tuna netra, dalam surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD sudah tersedia template braile yang bisa digunakan mereka untuk memberikan suaranya," tandasnya. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru