Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panitia Mempunyai Wewenang Selenggarakan Pilkades 

  • Oleh Uriutu
  • 09 April 2019 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mempunyai wewenang tugas dan kewajiban menyelenggarakan Pilkades serentak di desanya.

Demikian disampaikan wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir seusai membuka pembekalan awal masa tugas panitia Pilkades serentak di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Selasa (9/4/2019).

Ia mengatakan panitia Pilkades dituntut untuk memiliki kemampuan dan wawasan lebih maju, sehingga betul-betul mampu mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades.

Pihaknya selaku pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi diselenggarakan kegiatan ini oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel.

“Dengan begitu panitia Pilkades mempunyai wewenang penuh dalam penyelenggaraannya. Namun dituntut memiliki wawasan lebih maju,” katanya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru