Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Dikunjungi DPRD Tanah Laut, Bahas Ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 April 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tanah Laut, melakukan kaji banding rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung walet, Selasa (9/4/2019).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Wahyudinata didampingi Sekretaris DPRD Salman dan pihak eksekutif menerima rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Haryanto di ruang rapat gabungan.

Dalam pertemuan tersebut di antaranya membahas berkaitan dengan Raperda tentang bangunan sarang burung walet, sehingga saling memeberikan masukan-masukan terkait peraturan tersebut.

"Kita lakukan sharing terkait Perda tentang sarang burung walet. Dimana mereka (DPRD Tanah Laut) ini baru menyusun, jadi menggali atau studi banding kesini," ucap Wahyudinata.

Lebih lanjut Politisi dari Partai NasDem ini menjelaskan, Perda tentang sarang burung walet di Kabupaten Kapuas dalam pungutannya itu tergantung self assesment atau laporan wajib pajaknya.

"Berapa besaran yang mereka lapor, jadi kita bukan melihat sarang itu ada. Jadi mereka yang lapor sendiri hasilnya berapa itu yang dihitung pajaknya," katanya.

Selain itu, dirinya juga menyambut baik adanya kunjungan kerja tersebut. Diharapkannya koordinasi dan jalinan tali silaturahim dapat terus terjaga dengan baik, mengingat memiliki tugas pokok dan fungsi sama, yakni selaku wakil rakyat.

"Kami juga sampaikan terima kasih atas kunjungannya kesini, mudah-mudahan apa yang diperoleh disini bermanfaat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru