Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Partai Kecil Enggan Kampanye Umum

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 April 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya hanya ada beberapa partai yang menggelar kampanye rapat umum pemilu.

Partai yang paling sering melakukan kampanye umum calon presiden maupun legislatif ini adalah Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar) dan juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Selama ini sudah berjalan untuk jadwal kampanye Palangka Raya. Namun memang yang paling sering melakukan kampanye hanya Nasdem, PKS, Golkar dan PDIP,” tutur Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati diruang kerjanya, Selasa (9/4/2019).

Sedangkan untuk partai partai baru dan beberapa partai lama sama sekali tidak pernah melakukan kampanye terbuka. Seperti PSI, Garuda, Berkarya maupun PPP.

“Partai baru tidak ada mengirimkan Surat Penerimaan Tanda Pemberitahuan (SPTP), kemukinan mereka tidak ada kampanye. Karena untuk berkampanye harus menyampaikan surat ini ke Bawaslu,” tuturnya.

Dijelaskannya, untuk kampanye umum sendiri setiap calon presiden diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye setiap hari. Tergantung partai mana dalam koalisi tersebut yang akan berkampanye berdasarkan rapat internal koalisi.

“Kampanye umum tidak hanya menyampaikan visi misi calon presiden maupun wakilnya. Tetapi boleh juga visi misi caleg yang dimiliki parpol yang bersangkutan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru