Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Bereng Bersyukur Dapat Penerangan Tentang Hukum

  • Oleh James Donny
  • 09 April 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Warga Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir bersyukur karena mendapatkan penerangan hukum melalui sosialisasi hukum dan perundang-undangan yang dilaksanakan Bagian Hukum Setda Pulang Pisau bekerjasama dengan kejaksaan, Selasa (9/4/2019). 

"Kami sangat bersyukur atas terselenggaranya sosialisasi hukum dan perundang-undangan ini karena dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum," kata Lurah Bereng, Liong.

Dengan dilaksanakan penyuluhan dan sosialisasi ini harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk  lebih patuh dan taat hukum.

Demikian juga berbagai penjelasan hukum yang disampaikan oleh Bagian Hukum Setda dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menurutnya sangat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Karena dengan dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu kemana akan mengadu, jika menghadapi masalah hukum," ujarnya.

Harapannya agar masyarakat mawas diri dan berhati-hati dalam melakukan tindakan apa lagi berkenaan dengan perbuatan yang berpotensi menjadi tindak pidana. 

Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Gusti M Kahfi Alamsyah mengatakan penerangan hukum harus terus disampaikan kepada masyarakat. 

Dia mengajak masyarakat agar menjauhi perbuatan-perbuatan yang berpotensi terjadinya tindak pidana.

Menurutnya dengan menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum serta taat pada peraturan perundang-undangan yang ada maka masyarakat akan jauh dengan urusan masalah hukum. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru