Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Lamandau Bakal Lakukan Patroli Politik Uang di Masa Tenang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 April 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau beserta jajaran akan melakukan patroli untuk mencegah dan menindak praktek politik uang (money politic) di masa tenang Pemilu 2019.

"Ya memang kita ada program berupa Patroli pada masa tenang Pemilu 2019, yakni tepatnya 14-16 April. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran Pemilu, utamanya praktek politik uang atau jual beli suara" ungkap komisioner Bawaslu Lamandau, Endah Astuti Ningsih, Selasa (9/4/2019). 

Endah menyebut dalam masa tenang itulah potensi pelanggaran pemilu termasuk praktik money politic bisa saja terjadi. Dengan adanya patroli, diharapkan pemilu yang Jurdil di Lamandau bisa terwujud.

Apakah ada peserta pemilu, utamanya calon anggota legislatif (Caleg) yang diawasi secara khusus karena terindikasi melakukan pelanggaran pemilu Endah secara tegas mengatakan tidak ada. 

"Sampai hari ini tidak ada peserta pemilu yang diawasi secara khusus oleh Bawaslu maupun oleh Sentra Gakkumdu. Kita hanya melihat dan memantau apakah ada indikasi itu (money politic)," jelasnya. 

Meski begitu, Endah tidak menampik terkait adanya beberapa informasi awal yang masuk ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran pemilu, seperti halnya money politik. 

Namun laporan yang masuk itu tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur. Misalnya tidak adanya saksi, bukti dan lain sebagainya. 

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta Pemilu agar dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan tidak melakukan money politic. 

Dalam prakteknya, patroli politik uang yang direncanakan Bawaslu juga akan melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang nantinya akan menyisir zona yang dinilai cukup rawan terjadinya pelanggaran pemilu khususnya politik uang. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru