Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penasihat Hukum Ahmad Yantenglie Sudah Duga Eksepsi bakal Ditolak

  • 09 April 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Penolakan hakim terhadap eksepsi mantan bupati Katingan Ahmad Yantenglie, yang merasa ada kekeliruan dalam dakwaan jaksa, sudah diprediksi penasihat hukum terdakwa, Antoninus Kristiano.

"Kami sudah menduga jika eksepsi kami akan ditolak," ungkap Antoninus saat ditemui Borneonews seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (9/4/2019).

Ia melanjutkan, putusan dari majelis hakim tersebut membuat pihaknya lebih termotivasi untuk menggali kasus tipikor yang menjerat Yantenglie agar sesuai pada tempatnya.

"Dengan putusan ini tentu akan terus memotivasi kita untuk menggali dan mendudukkan permasalahan ini pada tempatnya. Khususnya buat klien kami," pungkas Antoninus.

Selanjutnya Yàntenglie akan menjalani sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru