Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Gelar Hearing Penyelesaian Permasalahan PT BAK

  • Oleh Ramadani
  • 09 April 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Mengupayakan penyelesaian permasalahan antara karyawan dan manajemen PT Berjaya Argo Kalimantan (BAK), Pemerintah Kabupaten Barito Utara selaku mediator mengadakan hearing di ruang rapat lantai I kantor Setda, Selasa (9/4/2019).

Hearing dipimpin Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra didampingi Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh dan kepala Disnakertrans.

Sedangkan peserta hearing yang hadir di antaranya pengurus SPSI, perwakilan karyawan, dan manajemen PT BAK.

Wakil Bupati Barito Utara dalam kesempatan itu meminta manajemen PT BAK memberikan kejelasan kepada para karyawan mengenai permasalahan tunggakan gaji maupun denda keterlambatan pembayaran.

"Hal tersebut agar bisa di selesaikan dengan cepat dan tuntas," ujar Sugianto.

Permintaan yang sama juga disampaikan pengurus SPSI dan perwakilan karyawan.

Menanggapi hal itu, manajemen PT BAK meminta waktu untuk merundingkan pembayaran keterlambatan gaji dan denda.

Kesimpulan dari hearing yakni Pemkab Barito Utara telah mengupayakan berbagai cara supaya permasalahan perselisihan hubungan industrial tersebut selesai dengan cara musyawarah dan mufakat.

Para karyawan juga mengupayakan negoisasi pembayaran sebesar 50% dari total denda keterlambatan.

Sedangkan, pihak perusahaan meminta waktu tiga hari tertanggal notulen dibuat, Selasa (9/4/2019), untuk mempertimbangkan usulan negosisai dari karyawan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru