Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Buron Pencuri Sarang Walet

  • 10 April 2019 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap buronan terakhir dari kawanan pencuri sarangg walet, Rum Cs.

"Kami menangkap satu pelaku pencurian sarang walet yang berinisial TPK di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang, Selasa (9/4/2019) dini hari, sekitar pukul 00.44 WIB. Dia ini DPO (buron), komplotan Rum Cs yang terlebih dahulu ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Rabu (10/4/2019).

Lima orang komplotan spesialis pencuri sarang burung walet ini yakni, RN alias EN, RM alias LK, RK, IW, dan MA aliat AT. Mereka melakukan aksinya dengan cara menyekap penjaga gedung.

Setelah berhasil, tersangka masuk ke dalam gedung tersebut dengan cara menjebol pintu menggunakan linggis. Aksinya dilakukan pada malam hari.

Dua TKP berada di kawasan Jalan HM Arsyad dan satu TKP lain nya di wilayah Kecamatan MB Ketapang. Setelah berhasil melancarkan aksinya, sarang burung tersebut dijual. Total kerugian seluruh korbannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 100 juta ini," pungkas Wiwin. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru