Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Momen Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2, Bupati Kobar Langsung Bayar Pajak 

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 April 2019 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) 2019 digelar di Taman Kota Manis Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, Rabu (10/4/2019).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah secara langsung membayar pajak yang merupakan kewajibannya di lokasi kegiatan.

Bupati mengatakan guna mewujudkan Kabupaten Kobar menjadi lebih maju, sejahtera dan berkeadilan dalam segala bidang, tentunya harus tersedia anggaran yang memadai.

"Saat ini daerah didorong semakin mandiri dalam anggaranya. Tentunya pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan, sehingga rasionya dalam APBD dari tahun ke tahun semakin besar dalam struktur dibandingkan dengan dana pusat," kata Nurhidayah.

Menurut Bupati, dalam APBD Kobar 2019, ada 11 jenis pajak daerah yang merupakan sumber PAD senilai Rp 75,850 miliar.

"Khusus dari PBB-P2 diperkirakan sebesar Rp 14 miliar. Perkiraan ini dibuat dengan asumsi semua wajib pajak jujur dan taat bayar panjang dengan basis data yang paling mutakhir," kata dia.

Menurut Bupati Kobar, guna memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, pemkab juga telah bekerja sama dengan 4 bank persepsi yang ada.

"Perlu diingat jatuh tempo pembayaran PBB yaitu tanggal 30 September 2019. Diharapkan masyarakat bisa membayarkan kewajibannya sebelum itu," kata dia.

"Berdasarkan laporan kepala Bappenda Kobar, lantaran NJOP di Kobar ini masih terlalu rendah dibandingkan dengan daerah lain, maka untuk  tarif PBB P2 minimal kita naikkan kurang lebih 10%," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru