Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pinjam Motor Teman untuk Menjambret

  • Oleh Naco
  • 10 April 2019 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus penjambretan, BM (23) meminjam motornya temannya saat beraksi. Hal itu disampaikannya pada pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu (10/4/2019).

"Saya pinjam motor itu untuk menjambret. Pemiliknya tidak tahu," kata tersangka.

BM melakukan perbuatan itu pada 18 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan RA Kartini, tepatnya di depan gedung Muhammadiyah, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal saat tersangka mengendarai sepeda motor dan memepet korban Saniah yang membonceng anaknya. Tersangka kemudian menarik dompet milik korban berisi uang Rp5 juta.

Saat itu, dompet tersebut disimpan korban di depan jok sepeda motornya. Setelah berhasil, tersangka langsung memacu kendaraannya kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Korban berhasil mengejar pelaku namun hanya mengamankan sepeda motor dan helm yang digunakan tersangka di Jalan Sukabumi, sementara tersangka  melarikan diri.

Kemudian, korban melaporkan kejadian itu dan menyerahkan barang bukti kepada kepolisian hingga tersangka diamankan. Dari tangan tersangka tersisa uang hasil penjambretan itu sebesar Rp 1,9 juta. (NACO/B-11)

Berita Terbaru