Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Musnahkan 350 Gram Lebih Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Sampit

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 April 2019 - 12:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan 350 gram lebih sabu di ruang BNNP setempat, Rabu (10/4/2019).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada. Hadir pada pemusnahan tersebut sejumlah pihak dari kepolisian, kejaksaan dan lain-lain.

Made mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan terhadap empat tersangka. 

"Ada sekitar 350 lebih yang dimusnahkan karena sebagian kita sisihkan untuk pembuktian persidangan dan kepentingan di laboratorium," ucap Made.

Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan lintas provinsi yang awal terbongkarnya berlangsung di Bandar Udara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (6/3/2019) lalu.

Tersangka yang ditangkap di bandara tersebut berinisial AL (29). Setelah dikembangkan ternyata diduga melibatkan pegawai Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT (33) dan narapidana lapas setempat berinisial NR (39). Tak hanya itu, juga meringkus satu warga sipil lainnya berinisial DE (22). 

Sebelumnya, tim BNNP menerima informasi bahwa akan ada pengiriman barang dari daerah Pulau Jawa menuju Sampit melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya menuju Bandar Udara Sampit. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru