Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Terakhir DPTb, Mahasiswa Bisa Pindah Memilih Begini Caranya

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 10 April 2019 - 12:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mahasiswa maupun pelajar yang menuntut ilmu di kota Palangka Raya masih bisa pindah memilih sampai hari ini.

Namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang sudah ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dieksekusi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sudah ditentukan hanya untuk empat golongan sesuai putusan MK. Tapi untuk mahasiswa atau pelajar yang tempat tinggalnya jauh masih bisa dipertimbangkan," kata Sekretaris KPU Kota Palangka Raya, Saiful di kantornya, Rabu (10/4/2019).

Namun, dikatakannya, hanya untuk mahasiswa dan pelajar yang lokasi rumahnya jauh dari tempat dia menuntut ilmu.

Seperti mereka yang tinggal di luar pulau ataupun kawasan kawasan jauh seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau ataupun Sukamara yang memerlukan waktu lama untuk pulang.

"Mereka tinggal ke sini membawa dokumen atau keterangan dia masih kuliah di sini. Bisa juga dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan KTP elektronik," sebut dia.

Sedangkan untuk mahasiswa yang tempat tinggalnya hanya berjarak beberapa jam dari Kota Palangka Raya disarankan untuk pulang.

"Yang tempat tinggalnya dekat bisa juga pindah tapi harus ada surat keterangan dari kampus ataupun dosen, menerangkan yang bersangkutan tidak bisa pulang dan harus mengerjakan tugas di sini," ucapnya.

Saiful menegaskan, hari ini merupakan layanan hari terakhir untuk DPTb di kantor KPU Kota. Loket saat ini masih dibuka dan akan istirahat dari pukul 11.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru