Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Desak Pemkab Jangan Ada Pungutan Tiap Tahun Ajaran Baru

  • Oleh Naco
  • 10 April 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu berjanji akan mendesak pemerintah daerah dalam masa penerimaan peserta didik baru tahun 2019 ini bebas dari pungutan. 

"Karena saya melihat setiap tahun untuk pungutan selalu memberatkan orang tua siswa dan itu selalu terjadi," kata Dadang, Rabu (10/4/2019).

Dadang menyebutkan, selama ini pemerintah daerah belum mampu mengatasi keluhan tentang pungutan di sekolah negeri. 

Pungutan itu selama ini terjadi berasal dari rapat komite, namun dalam pengambilan keputusan itu tidak sepenuhnya disetujui. Ironisnya tetap dijalankan. Sehingga para orang tua mengeluh dan melaporkannya.  

"Hasil rapat komite ini kadang orang tua siswa ada yang tidak sepakat, artinya keputusan komite itu jadi beban bagi mereka,” tegas Dadang.

Dari itu, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim untuk mengoptimalkan pengawasan mereka di jenjang pendidikan dasar dan menengah supaya tidak ada pungutan yang sifatnya di luar aturan.

"Jangan jadi kebiasaan ada penindakan baru berhenti. Ini yang tidak kita inginkan, karena bisa saja orang tua yang keberatan itu akhirnya melaporkannya," tandasnya. (NACO/B-2)
 

Berita Terbaru