Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Periksa Barang Bawaan Pengguna Jalan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 April 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan merazia surat menyurat dan memeriksa barang bawaan pengguna jalan yang melintas di Jalan Trans Kalimantan Kuala Kapuas pada Rabu (10/4/2019).

Razia menyasar pengguna roda dua maupun roda empat dengan memeriksa bawaan guna mengantisipasi peredaran narkoba, miras ilegal maupun obat-obatan terlarang, dan senjata tajam yang masuk dari wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju wilayah Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.

"Jadi kegiatan razia dan pemeriksaan barang bawaan hari ini penting dilaksanakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas," ucap AKP Iqbal Sengaji usai kegiatan.

Lebih lanjut, dia menuturkan, razia dilaksanakan di beberapa titik lainnya, khususnya seputaran Kota Kuala Kapuas. "Dalam kegiatan ini seluruh personel dilibatkan, termasuk juga BKO dari Polda Kalteng," tuturnya 

Adapun hasil dari giat razia di sejumlah titik Kota Kuala Kapuas didapat pelanggaran (Tilang) sebanyak 11 pelanggar dengan barang bukti berupa SIM empat lembar, STNK lima lembar dan Ranmor dua unit. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru