Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hakim dan Karyawan Pengadilan Negeri Sampit Bebas Narkoba

  • Oleh Naco
  • 10 April 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hakim dan karyawan di Pengadilan Negeri Sampit dinyatakan bebas narkoba. Itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN Kotim, Rabu (10/4/2019).

"Setelah dites urine hasil langsung bisa diketahui. Tadi sudah disampaikan oleh petugas BNN Kabupaten di mana hasil semuanya negatif," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno.

Mereka yang mengikuti tes urine yakni hakim dan pegawai sebanyak 34 orang dan 15 honorer. Tes urine sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden melalui surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung.

"Kami sangat mendukung intruksi Presiden tersebut," kata humas Pengadilan Negeri Sampit Ega Shaktiana.

Menurut Ega, hasil dari tes itu akan disampaikan kepada pimpinan dan dilaporkan secara berjenjang, mulai dari ke Peradilan Tinggi hingga ke Mahkamah Agung.

Pengambilan urine tersebut dilakukan secara terbuka sehingga tipis kemungkinan setiap orang yang tes menggunakan urine orang lain.

Bahkan, lanjut Ega, jika ada yang positif menggunakan narkoba sanksinya sangat jelas. Selain itu, tes urine untuk membuktikan sebagai aparatur Pengadilan Negeri Sampit, mereka bekerja tanpa dipengaruhi barang haram tersebut

"Karena jika ada yang terbukti menggunakan, tidak hanya mencoreng nama Pengadilan Negeri Sampit, tetapi juga institusi Mahkamah Agung," tegasnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru