Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kapuas Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Pemilu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 April 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas menyosialisasikan penyelesaian sengketa pemilu kepada perwakilan partai politik. Sosialisasi digelar di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Kapuas, Rabu (10/4/2019) sore.

Sosialisasi dibuka Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo didampingi komisionernya. Turut hadir dalam sosialisasi itu anggota Panwascam serta perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat.

Iswahyudi dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari sosialisasi kali ini ialah untuk menyampaikan proses atau mekanisme dan alur penanganan sengketa pemilu, baik antara peserta pemilu dan partai politik maupun antara peserta dan penyelenggara pemilu.

"Misalkan menjadi objek sengketa adalah bila peserta pemilu mempunyai kepentingan langsung akibat dari dikeluarkan keputusan yang dianggap merugikan, itu jadi sengketa dan di sini disampaikan cara menyelesaikannya," ujar Iswahyudi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam pemilu nanti, kemungkinan atau potensi pihak yang merasa hak mereka dirugikan akan ada. "Tugas Bawaslu sesuai kewenangannya adalah menyelesaikan proses sengketa dalam masa proses sampai dengan hari pemungutan suara," katanya.

Ia berharap, peserta dapat mengikuti dan memahami sosialisasi yang disampaikan. Sehingga di lapangan nanti tetap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru