Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPTb Membludak, KPU Kekurangan Surat Suara

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 10 April 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Banyaknya jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berpindah memilih ke Kota Palangka Raya berpotensi membuat KPU kekurangan surat suara pada pemilihan umum 17 April mendatang.

Potensi ini diakui oleh Sekertaris KPU Kota Palangka Raya, Saiful saat dibincangi Borneonews di kantornya, Rabu (10/4/2019).

“Memang dengan jumlah DPTb terakhir yang mencapai 2.000 an lebih bisa jadi surat suara yang dimiliki KPU tidak mampu mengakomodir semua pemilih,” ucap dia.

Pasalnya, lanjut dia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palangka Raya sebelumnya hanya sekitar 180 ribuan sampai 190 ribuan.

Surat suara cadangan pun hanya sekitar dua persen dari total DPT yang dimiliki sehingga masih ada kekurangan jumlah surat suara.

“DPT dan surat suara awal kemarin kan sekitar 190 ribuan kurang. Saya lupa angka pastinya. Sedangkan jumlah penambahan data terakhir sekitar 2 ribuan. Sekarang masih belum direkap jumlahnya,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru