Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan ADD dan DD Perlu Pengawasan

  • Oleh Ramadani
  • 10 April 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah membuka rembug desa yang diselengarakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) di aula Teweh Tengah, Rabu (10/4/2019).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati memberikan arahan bahwa pembangunan desa merupakan agenda nasional yang tercantum dalam progrma nawacita Presiden Joko Widodo. 

Untuk itu, pemerintah mengalokasikan Dana Desa (DD) yang digunakan membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Besarnya DD yang dikucurkan tentu memerlukan pengawasan dan pengawalan yang lebih intensif dari pihak terkait. Sehingga dapat memberi keyakinan yang lebih bahwa dana desa telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Untuk itu  perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa terutama penggunaan DD,” tegas Nadalsyah.

Menurutnya, pengawasan akan lebih mempunyai makna jika dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru