Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak Murung Raya Digelar November 2019

  • Oleh Trisno
  • 11 April 2019 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Murung Raya (Mura) akan kembali digelar pada 6 November 2019 mendatang.

Ada 20 desa yang melaksanakan Pilkades, saat ini sudah ada beberapa kepala desa yang dijabat oleh seorang penjabat (Pj) karena jabatan kades definitif habis masa jabatannya. 

“Kalau ada yang sudah habis masa jabatannya dari Januari-Oktober 2019, maka jabatan kepala desa yang sudah habis masa jabatannya itu dijabat oleh Pj sampai nanti terpilih kepala desa definitif tanggal 6 November 2019 yang akan datang,” kata Kepala Dinas PMD Sarwo Mintarjo melalui Kabid PDK Dommy Juan Eka Dinata, Rabu (10/4/2019).

Menurut Dommy, pemilihan kepala desa akan diproses Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Bila ada anggota BPD dan kepala desa masa jabatannya habis bersamaan, maka Pj kades harus segera melaksanakan pemilihan BPD. 

“Memang ada jabatan Kades dan BPD itu habisnya bersamaan, tetapi kita melaksanakan Pilkades serentak tanggal 6 November itu sudah diperhitungkan sehingga nantinya saat Pilkades serentak tidak akan ada jabatan BPD yang sudah habis, sehingga pilkades itu bisa diproses oleh BPD setempat,” ungkapnya. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru