Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BPN Kalteng Siap Tindak Aparatur Korupsi 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 April 2019 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pelopor M tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparatur BPN di 14 kabupaten dan kota di daerah ini jika nekat melakukan korupsi dan pingutan liar. 

"Kalau ada aparatur BPN yang nekat korupsi dan pungli, maka akan kami buang atau akan kami tinggal nantinya," ujar Pelopor, Kamis (11/4/2019). 

Dia ingin agar aparatur BPN tidak hanyut dang larut dengan keadaan. Jangan sampai mereka bekerja untuk mencari keuntungan. Sehingga merugikan masyarakat banyak dan itu tentunya juga sangat berbahaya dan melanggar hukum. 

"Bahkan kalau itu dilakukan bukan kami saja yang menindak, namun tentunya pihak aparat penegak hukum juga akan bertindak," ungkapnya. 

Dirinya meminta agar aparatur BPN bukan hanya takut dengan operasi tangkap tangan (OTT) aparat penegak hukum saja.

Namun sadar dan takutlah kepada yang maha kuasa, karena hal itu jika dilakukan tidak sesuai dengan ajaran agama masing-masing pribadi. 

"Saya juga meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan peluang dengan menberikan uang kepada aparatur kami, sehingga terciptanya pelayanan yang bersih nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru