Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan: Rapat Evaluasi Penerimaan PAD untuk Melihat Perkembangan Pendapatan Daerah

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 April 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan rapat evaluasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) semester II 2018 dan triwulan I 2019 sebagai tolak ukur melihat perkembangan pendapatan daerah Kabupaten Katingan dari tahun ke tahun.

Pasalnya, pendapatan daerah merupakan modal dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, pembiayaan pembangunan daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

"Dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah telah diberi kewenangan untuk mengelola penerimaan daerah khususnya pendapatan asli daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah," ujar Sakariyas, Kamis (11/4/2019).

Pendapatan asli daerah yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah, dimana salah satu sumber penerimaan pendapaatan asli daerah adalah pajak daerah dan retribusi daerah.

UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber-sumber penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang potensial.  

"Pemerintah daerah Kabupaten Katingan telah mengimplementasikan undang-undang tersebut dengan beberapa peraturan daerah yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan sejumlah perda lain terkait pendapatan daerah," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru