Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Pulang Pisau Gelar Raker Penyelesaian Sengketa Pemilu

  • Oleh James Donny
  • 11 April 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat kerja penyelesaian sengketa pemilihan umum, Kamis (22/4/2019). 

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun mengatakan, rapat tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang tentang Pemilu.

"Ini juga kita laksanakan mengacu petunjuk dan teknis dengan penyelesaian sengketa pemilu di mana dalam ketentuan mengatur sengketa antara penyelengara dan peserta pemilu dan sesama peserta pemilu masih belum terakomodasi," katanya,  Kamis (11/4/2019). 

Ubeng melanjutkan, pelaksanaan rapat kali ini ini dimaksudkan supaya hal-hal yang berkaitan dengan peraturan Bawaslu bisa dijalankan oleh pengawas di tingkat kecamatan. 

Bawaslu juga sudah menerima aturan baru yang menjelaskan secara lengkap panduan dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

Kegiatan rapat kerja tersebut telah dilaksanakan sejak 10 April dan akan berakhir pada 12 April 2019. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru