Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Sukamara Bentuk Reformasi Birokrasi 

  • Oleh Norhasanah
  • 11 April 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WPK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama merupakan salah satu instrumen pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Perlunya reformasi birokrasi dilakukan, diakrenakn kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini bisa dikatakan belum menunjukkan arah perkembangan yang baik," kata Windu Subagio, Kamis (11/4/2019)

Lanjutnya, hak tersebut karena masih banyak ditemukannya birokrasi yang arogan dan menggap rakyatlah yang membutuhkan. Dimana praktek KKN masih terjadi, dan mentalitas birokrasi yang masih jauh dari harapan.

"Sehingga perlu melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik," ujarnya.

Bupati Sukamara tersebut menambahkan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Sementara, Wakil Ketua PA Sukamara M Arqom Pemulutan mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan dan meningkatkan berbagai program kegiatan dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pemerhati keadilan.

"Salah satu program yang diharapkan dapat mendorong perubahan dipengadilan untuk menuju kearah yang lebih baik adalah adanya zona integritas menuju WBK dan WBBM," jelas M Arqom Pemulutan.

Dirinya berharap, dengan dicanangkannya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, maka dapat memberikan kontribusi yang dapat menaikkan nilai Indek Persepsi Korupsi (IPK) bagi PA wilayah Sukamara.

"Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara ini secara bertahap diharapkan dapat memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan IPK, khususnya dilingkungan Peradilan Agama dan dilingkungan Mahkamah Agung RI pada umumnya," tutur M Arqom Pemulutan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru