Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Terima Diberi Rp10 Ribu, Karyawan Sawit Pukul Rekannya

  • Oleh Naco
  • 12 April 2019 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak terima karena hanya diberi Rp10 ribu, karyawan perkebunan kelapa sawit ini memukul rekannya. Berkas kasus penganiayaan tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saat itu saya minta uang dengannya dan dikasih Rp10.000," kata karyawan sawit yang tinggal di perumahan karyawan Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut, Jumat (12/4/2019).

Tersangka menganiaya korbannya pada 16 Februari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, tersangka dan korban tengah menghadiri acara perkawinan di rumah Trimo. Ketika itu korban duduk dan terdakwa meminta uang kepada korban kemudian diberi sebesar Rp10.000 

Merasa kesal diberi sebesar itu, ia marah dan tiba-tiba melepas topi korban yang dipakainya kemudian menjambak rambut korban dan memukul kepala korban.

Merasa tidak terima, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala depan sebelah kanan.

Dalam kasus ini, pria yang tinggal di Desa Tanjung Jorong tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dalam waktu dekat tersangka akan didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sampit kini ia dititipkan di Lapas Kelas IIB Sampit. (NACO/B-2)

Berita Terbaru