Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

22 Pasutri Warga Desa Rangda Bahagia Ikuti Sidang Isbat Nikah Inisiasi PT SSMS Tbk

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 April 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puluhan wajah masyarakat Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Jumat (12/4/2019) pagi terlihat ceria. Dengan dandanan rapi, mereka terlihat sudah tidak sabar lagi menunggu sebuah kegiatan.

Hari itu digelar sidang Itsbat Nikah Massal bagi 22 pasangan suami istri (pasutri) yang sudah menikah bertahun-tahun lalu, namun masih belum memiliki buku nikah.

Lantaran terkendala berbagai hal, pernikahan yang sudah sah secara agama tersebut ternyata tidak tercatat dalam lembaran negara.

Seperti yang diceritakan salah satu pasangan, yaitu Syamsudin (64 tahun) dan Supinah (51 tahun). Buku nikah yang didapatkan mereka sekitar tahun 1982 raib  pasca kebakaran yang menimpa rumah mereka.

"Dari dulu saya berulang kali memcoba mengurus buku nikah pengganti namun masih belum membuahkan hasil. Selain itu lantaran kendala jauhnya jarak dari desa ke Pangkalan Bun, akhirnya membuat saya malas mengurusnya," jelas Syamsudin yang kesehariannya berprofesi sebagai pencari ikan di sungai.

Saat ditanyakan bagaimana perasaaannya saat PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) menginisiasi sidang Isbat Nikah yang menjadi syarat untuk mendapatkan buku nikah, tanpa ragu bapak lima anak tersebut menjawab sangat berbahagia.

"Bagaimana tidak. Bila saya yang harus mengurus hal itu sendiri, tentunya saya harus kelilangan banyak waktu dan dana. Karena seperti yang sufah saya jelaskan tadi jarak yang jauh menjadi kendala kami untuk mengurus hal tersebut. Nah sedangkan ini PT SSMS, Tbk melalui CSR-nya hadir membantu kami, tentunya beban kami untuk mendapatkan legalitas pernikahan menjadi sangat ringan," jelas Syamsudin yang saat ini sudah memiliki tiga cucu tersebut.

Di tempat yang sama, pasangan Madi (36) dan Sumarni (33) yang menikah tahun 2003 juga merasa bantuan mengadakan sidang istbat nikah untuk mendapatkan buku nikah sangat bermanfaat.

"Lantaran saat mengurus pendaftaran sekolah, biasanya anak dan isteri saya ditanyai gurunya. Kenapa di akte kelahiran hanya tertulis nama ibu dan kemana bapaknya. Setelah dijelaskan bahwa nama ayah tidak tertulis lantaran ketiadaan buku nikah, barulah mereka mengerti," jelas Madi.

Madi berharap, ke depan saat mengurus surat menyurat identitas pribadi anaknya mereka tidak lagi terkendala ketiadaan buku nikah.

Berita Terbaru