Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng akan Analisa Peserta Langgar Pemilu

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 12 April 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) siap berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan jalannya pemilu 2019.

Direskrimum Polda Kalteng Kombespol Ignatius Agung Prasetyo saat hadir dalam Apel Siaga Pemilu 2019 menyebut, jika nantinya terbukti ada peserta yang melakukan pelanggaran berupa praktik politik uang, maka pihaknya akan menganalisa terlebih dulu.

"Jika ada ditemukan tindak pidana pemilu akan lakukan analisa dan proses terlebih dulu apakah itu pelanggaran atau pidana," ujarnya, Jumat (12/4/2019).

Jika terbukti pidana, maka dia menyebut peserta pemilu yang bersangkutan akan dihukum penjara maksimal 4 tahun dan denda.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menjelaskan, peserta Pemilu jika terbukti melakukan praktik uang juga akan diberlakukan sanksi adiministrasi.

"Sanksi administrasi ini berupa pembatalan peserta pemilu meskipun menang dan ditetapkan menduduki kursi legislatif," ucap Satriadi. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru