Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologis Dibekuknya Dua Pria Asal Banjarmasin Membawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 April 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas telah membekuk dua pria bernama BH (24) warga Yos Sudarao Banjarmasin Barat dan Fad (37) warga Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara lantaran membawa sabu dua plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,91 gram.

Polisi meringkus kedua pelaku saat mengemudikan mobil jenis sedan yang melintasi Jalan Trans Kalimantan Km 14 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa narkoba jenis sabu.

"Kemudian setelah beberapa saat anggota Satnarkoba Polres Kapuas melakukan penyisiran di Jalan lintas Trans Kalimantan Desa Anjir Serapat, anggota berselisihan dengan mobil sedan warna merah," ucap Iptu Suherman, Jumat (12/4/2019).

Kemudian berdasarkan informasi yang membawa sabu kemudian anggota Satnarkoba membuntuti mobil tersebut sampai di Polsek Kapuas Hilir dan dilakukan penghadangan di dalam mobil tersebut ada kedua pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap kedua pelaku hanya ditemukan dua buah telepon seluler," katanya.

Kemudian setelah dilakukan interogasi pelaku BH mengakui telah membuangnya di pinggir jalan lintas kalimantan Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur.

"Hingga dilakukan pencarian dan ditemukam dua plastik klip yang berisikan kristal bening diduga sabu di pinggir jalan Lintas Trans Kalimantan Km 14 Desa Anjir Serapat Timur.

"Hingga tersangka dan barang.bukti di bawa ke Satnarkoba Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru