Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Katingan Ingatkan Peserta Pemilu 2019 Jaga Kondusifitas Selama Masa Tenang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 April 2019 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan mengingatkan kepada parpol, calon legislatif, dan tim kampanye agar menjaga kondusifitas selama masa tenang. Masa tenang pemilu 17 April ini berlangsung mulai 14, 15 dan 16 April 2019.

"Kami mengingatkan agar semua pihak yang terlibat baik partai politik, calon legislatif DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota, calon anggota DPD, tim kampanye serta relawan dan masyarakat agar mempersiapkan kondusifitas menjelang masa tenang, saat masa tenang, dan hari pemungutan suara serta saat pelaksanaan pemungutan suara pemilu," pesan Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat E Kawung, Sabtu (13/4/2019).

Bawaslu Katingan sudah menyampaikan surat imbauan kepada seluruh peserta dan tim kampanye pemilu agar melepas/menertibkan seluruh atribut alat praga kampanye, bahan kampanye dan tidak melakukan segala bentuk aktivitas sosialisasi di lapangan dan disemua media baik sosial, elektronik, cetak maupun online untuk mewujudkan pemilu serentak yang aman, damai, kondusif dan berintegritas.

Yosafat mengatakan kepada semua pihak wajib untuk menahan diri dan tidak melakukan money politik, politisasi SARA, penyebaran hoax dan melakukan pencitraan diri atau perbuatan yang dapat dikategorikan kampanye.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih sesuai pilihan hati nurani. Masyarakat jangan mau terpengaruh oleh politik uang, pergunakanlah hak pilih dengan bijak.

"Kami akan tegas menindak apabila aturan yang telah diimbau dalam bentuk lisan dan tertulis tersebut tidak diindahkan, dan pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana pemilu, sebab semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru