Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Barito Utara Ringkus Tiga Pelaku Curas

  • Oleh Ramadani
  • 13 April 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Ketiganya berinisial MI (20), APL (34) dan OBS (24).

Kapolres Barito Utara melalau Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Sabtu (13/4/2019) mengatakan ketiga pelaku diamankan 25 Maret 2019 dengan korban Dewi Purnama Sari yang kehilangan telepon seluler dengan kerugian sekitar Rp1,8 juta.

Pada 6 April 2019 dengan korban Rika Rotina yang kehilangan tas beserta isinya. OBS dan APL melakukan aksinya dengan cara mengambil barang korban saat melaju di jalan, sedangkan MI merupakan penadah dari barang curian dari APL dan OBS.

Korban Dewi Purnama Sari dijambret di Km 5 jalan Muara Teweh – Puruk Cahu, sementara Rika Rotina dijambret di Jalan Swadaya Muara Teweh.

Dari tersangka, diamankan satu telepon seluler merek Vivo y53, motor Zusuki Nex II KH 3037 ES yang merupakan kendaraan untuk melakukan aksi curat dan satu buah helm. Tersangka dijerat Pasal 365, Pasal 363 atau 362 KUHP. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru