Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beginilah Kronologi Penangkapan Ketiga Pelaku Curas

  • Oleh Ramadani
  • 13 April 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Buser Satreskrim Polres Barito Utara mengankan tiga orang yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Ketiganya berinisial MI (20), APL (34) dan OBS (24).

Kapolres Barito Utara melalau Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Sabtu (13/4/2019) menjelaskan penangkapan ketiga tersangka awalnya mengamankan MI di rumahnya di Jalan Beringin Gg Buntu RT 02 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah pada Kamis 11 April 2019.

“Penangkapan MI ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota yang mendapatkan informasi jika sepeda motor dan helm yang digunakan tersangka,” jelasnya, Sabtu (13/4/2019).

Setelah dilakukan penyelidika didapati seorang yang menggunakan dan helm seperti informasi yang didapat. Setelah anggota Buser mendekati rumah tersangka, didapati istri pelaku yang menggunakan telepon seluler seperti milik korban.

“Selanjutnya kami menangkap MI di rumahnya dan pelaku mengakui jika telepon itu merupakan hasil curian. MI mengaku dirinya membeli telepon itu dari APL dan OBS," jelasnya.

Selanjutnya anggota Buser menangkap APL dan OBS . Kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi Curat.

“Kedua pelaku pada 6 April 2019 melakukan aksi curat terhadap korban Rika Rotina dengan cara membututi dan mengambil tas yang digantung di sepeda motor. Pelaku juga memukul korban sehingga terjatuh,” terangnya.

Tas Rika Rotina yang dijambret berisikan uang Rp1 juta, STNK, dua buah ATM, kartu BPJS, KTP, HP merek vivo Y 83 warna merah.

“Salah satu pelaku sempat menarik saldo tabungan korban Rika Rotina disalah satu ATM sebesar Rp1,7 juta,” katanya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru