Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa 102 Gram Sabu, Pria Palangka Raya dan Karo Ditangkap di Buntok

  • Oleh Uriutu
  • 13 April 2019 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Anggota Polres Barito Selatan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar sabu. Polisi mengamankan 102 gram sabu di Jalan Soekarno Hatta, Km 23 Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku berinisial WS (32) warga Jalan Pangeran Samudra RT 004 RW 002, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya dan SJ (25) warga Keluruhan Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba IPTU Sanip mewakili Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan, Sabtu (13/4/2019) malam mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi sabu.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna proses sidik lebih lanjut,” bebernya. Barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu, mobil Ertiga KH 1775 TF, satu kotak bekas minuman kacang hijau, satu lembar plester lakban warna biru dan satu tissu putih.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru