Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Curanmor Diamankan Anggota Polres Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 13 April 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 12 April 2019 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan teluk Mayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Pelaku Ds (25). Pelaku merupakan residivis curanmor dan telah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Barito Utara.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri, Sabtu (13/4/2019) mengatakan pelaku mencuri motor milik Pilmayani pada Rabu (3/4/2019) di Komplek Perumahan Borobudur, Jalan Permata, Permata Biru V, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Penangkapan Ds berdasarkan hasil penggeledahan di rumah pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) yakni APL di Jalan Beringin Gang Buntu RT 02, Kelurahan Lanjas.

Ditemukan barang-barang berupa dompet merek Mont Blanc warna coklat, kartu mahasiswa dan kartu ATM atas nama Sakauni serta TNKB KH 4845 EO.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru