Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Truk Tanpa Dokumen Diamankan Petugas Gabungan

  • 14 April 2019 - 08:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Tim gabungan yang terdiri dari Polres Palangka Raya, Satuan Brimob dan Ditsabhara Polda Kalteng, serta Kodim 1016/Palangka Raya, mengamankan satu unit truk bermuatan pasir.

Saat ini, truk beserta sopir telah dibawa ke Polres Palangka Raya dan diserahkan ke Satuan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Truk itu diamankan lantaran sang sopir tidak bisa menunjukan dokumen atas muatan yang dibawa saat tim gabungan menggelar Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YD) di jalan trans Kalimantan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Sabtu (13/4/2019) malam hingga Minggu (14/4/2019) dini hari.

“Hasil yang kami dapat malàm ini adalah mengamankan satu unit truk yang kami duga membàwa pasir zirkon yang tidak dilengkapi dokumen,” kata Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Mahmud yang memimpin jalannya K2YD.

Selain satu unit truk, tim gabungan juga menemukan senjata tajam yang dibawa seorang pengendara sepeda motor saat hendak memasuki Kota Palangka Raya. Namun, setelah diperiksa baik senjata tajam maupun pengendara roda dua tersebut tidak diamankan petugas.

“Kami melihat kearifan lokàl di sini kalau perjalanan jàuh pulang dari kébun, ada yang bawa sajam. Tapi karena sajam tersebut dibawa dalam keadaan terbungkus dan tidak ada pada bàdannya, maka sajam yang kami temukan itu kami kembalikan kepada yang bersangkutan,” tegas AKP Mahmud. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru