Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Tenang, Bawaslu Kotim Tertibkan APK Peserta Pemilu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 April 2019 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Memasuki masa tenang pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim) bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, baik di tepi jalan, depan rumah, maupun lokasi lainnya.

"Hari ini kami melakukan penertiban terhadap APK peserta pemilu yang masih terpasang. Semuanya kami angkut, tanpa terkecuali," ujar Ketua Bawaslu Kotim Tohari, Minggu (14/4/2019).

Penertiban APK dilakukan serentak di 17 kecamatan dalam dua hari ke depan. Hal itu dilakukan karena dari 14 April hingga 16 April 2019, merupakan masa tenang. Sehingga tidak diperbolehkan memasang APK atau kampanye.

"Jadi di masa tenang saat ini, selain menertibkan APK, kami juga memantau kegiatan kampanye. Karena hal itu tidak diperbolehkan," kata Tohari. 

Ia menyebutkan, Bawaslu sebelumnya telah memberitahukan kepada peserta pemilu agar melepas APK mereka. Namun, hanya sedikit yang mematuhi pemberitahuan itu. Sehingga Bawaslu langsung turun untuk menertibkan. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru