Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Gunung Mas Ingatkan Peserta Pemilu Hormati Masa Tenang

  • Oleh Magang 1
  • 14 April 2019 - 20:24 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para peserta pemilihan umum (pemilu) di tingkat kabupaten setempat agar menghormati masa tenang, 14-16 April 2019.

"Saya ingatkan kepada seluruh peserta pemilu agar jangan ada yang melanggar masa tenang," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Minggu (14/4/2019).

Dia mengatakan, memasuki masa tenang maka para peserta pemilu tidak lagi diperbolehkan melakukan kampanye, memasang alat peraga kampanye (APK), atau melakukan berbagai kegiatan berbentuk kampanye lainnya.

Untuk APK telah ditertibkan oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se Kabupaten Gumas, Pengawas Pemilu Lapangan (Pemilu) desa/kelurahan, dan lainnya. 

Dia mengatakan, nantinya Bawaslu Kabupaten Gumas tidak akan segan-segan menindak peserta pemilu yang melanggar masa tenang, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Jika ada yang melanggar masa tenang dan tetap melakukan kampanye pada masa tenang, maka kami akan menindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Walman. (MAGANG 1/B-5)

Berita Terbaru