Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pungutan Harus Dinilai dari Mekanisme yang Berlaku

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 April 2019 - 08:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyebut perihal pungutan di salah satu MIN Kota Palangka Raya perlu dinilai dari mekanisme yang berlaku.

"Soal pungutan, sekarang pungutan itu kita lihat dulu, pungutan itu berdasarkan apa dulu. Sudah sesuai ketentuan atau belum," kata Sigit kepada borneonews, Senin (15/4/2019).

Jika memang pungutan itu menyimpang dari aturan yang berlaku, menurut Sigit, dirinya sanksi bahkan sekolah pun berani melakukannya. "Kalau itu memang menyimpang ya saya kira juga nggak berani sekolahan," tutur Politisi PDI Perjuangan ini.

Tetapi hal itu akan dibenarkan jika pungutan telah dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Tapi kalau itu sudah melalui mekanisme dan tahapan yang sekiranya secara aturan itu diizinkan, ya kita sulit. Bahkan itu kan perlu adanya musyawarah kepada wali murid, diambil sebuah kesepakatan, ya ini juga serba repot," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru