Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aniaya Mertua, Pria Ini Jadi Tersangka

  • Oleh Naco
  • 15 April 2019 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial Bu harus meringkuk di balik jeruji besi karena  menganiaya mertuanya. Berkas tahap II dilimpahkan Senin (15/4/2019) oleh penyidik Polsek Mentaya Hulu ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saat itu saya cekcok masalah keluarga dengan istri, tidak berapa lama datang mertua lelaki saya ikut campur, ia langsung memukul wajah saya," kata tersangka.

Merasa dibogem duluan, tersangka langsung mengeluarkan jurus cakarannya. Ia mencakar wajah mertuanya itu. Tidak sampai di situ, ia mengambil balok kayu ulin dan melemparnya ke arah mertuanya hingga mengenai bagian kepala kirinya.

Akibat kejadian itu, mertuanya terluka di bagian wajah karena cakaran dan terluka di bagian kepala karena lemparan kayu tersebut dengan 3 jahitan.

Karena tidak terima, pria yang melakukan perbuatannya pada 17 Februari 2019 di kompleks perkebunan kelapa sawit PT KMA, Desa Pematang, Kecamatan Mentaya Hulu tersebut langsung dilaporkan ke Polsek setempat.

Dalam kasus ini, pria yang tidak tamat SMP yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk di perusahaan tersebut dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Di hadapan Jaksa Dewi Kartika ia mengaku baru pertama berurusan dengan hukum. (NACO/B-2)

Berita Terbaru