Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangkal Kampanye Negatif, Sawit Butuh Perlindungan UU Khusus 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 15 April 2019 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Maraknya kampanye negatif terhadap sawit jelas mengganggu kepentingan banyak pihak, terutama pelaku industri sawit dan pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama sektor ini.    

Untuk menangkal berbagai upaya untuk melemahkan komoditas andalan ini, diperlukan sebuah undang-undang (UU) khusus. Usul itu diungkapkan anggota Komisi II DPR Firman Subagyo. 

Menurut dia, kelapa sawit sudah ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional sehingga harus dilindungi melalui UU khusus. Ia meyakini apabila Indonesia telah memiliki UU khusus yang mengatur dan melindungi kelapa sawit, sulit bagi pihak-pihak tertentu seperti LSM untuk melakukan kampanye hitam terhadap produk perkebunan nasional itu.

"UU ini diperlukan karena industri kelapa sawit terbukti telah menjadi penopang ekonomi nasional," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta akhir pekan lalu.

Politisi dari Partai Golkar itu menyatakan, saat ini disinyalir terdapat sejumlah pihak berusaha keras menghambat atau bahkan ingin menggagalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan yang masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurut dia, Eropa selalu dan akan terus menghambat perkembangan industri kelapa sawit Indonesia, karena ingin melindungi komoditas pertaniannya.

Apalagi, lanjutnya, Eropa merupakan produsen bunga matahari dan rapeseed sebagai bahan baku minyak nabati yang keduanya merupakan kompetitor kelapa sawit.

Namun kedua komoditas pertanian tersebut produktivitasnya kalah jauh dibandingkan kelapa sawit, tambahnya, dimana data Oil World menyebutkan produktivitas bunga matahari hanya 0,48 ton per hektare (ha) dan rapeseed sekitar 0,67 ton per ha sementara kelapa sawit rata-rata 3,74 ton per ha.

Oleh karena lebih produktif, kata Firman, minyak nabati berbasis kelapa sawit bisa dijual di pasar dunia dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.

Menurut dia, berdasarkan fakta inilah Eropa akan terus melakukan berbagai cara untuk menghambat atau bahkan mematikan industri sawit karena kalah bersaing.

"Makanya RUU ini terus dihambat supaya tidak bisa diundangkan sehingga mereka (LSM) bisa bermain di grey area itu. Kalau pemerintah terbawa arus mereka ya tidak akan selesai sampai kapanpun," tutur Firman. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru