Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Aki Tertangkap Setelah Terpancing

  • Oleh Naco
  • 15 April 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus pencurian, IP alias Bom yang residivis kambuhan berhasil diamankan setelah mencuri aki salah satu karaoke. Hal itu berkat pegawai karaoke yang memancing terdakwa.

"Waktu itu saya mau memanasi genset tidak bisa karena akinya hilang," kata karyawan karaoke itu Muhaimin saat menjadi saksi pada persidangan di hadapan majelis hakim Ega Shaktiana dan Jaksa Rahmi Amalia, Senin (15/4/2019).

Setelah kehilangan, mereka sengaja tidak memerbaiki teralis genset dan berjaga, hingga akhirnya berhasil mengamankan terdakwa.

"Setelah kejadian kami beli aki baru lagi dan berjaga. Kemudian berhasil memergoki dia (terdakwa) di dalam teralis genset," kata saksi Hairul Ramadhan, karyawan karaoke lainnya yang turut bersaks.

Pencurian itu dilakukan terdakwa pada Minggu (30/12/2018). Setelah dilaporkan, terdakwa berhasil diamankan polisi.

Perbuatan itu dilakukannya di karaoke Jalan Ahmad Yani seberang SMPN 2 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara Il diamankan pada Jumat (5/1/2019).

Dari catatan kriminalnya kasus pertama Il mencuri baju anggota Polairud. Baju itu digunakan untuk memeras bos kayu hingga pria yang kesehariannya bekerja sebagai motoris kelotok itu diamankan pada 2017 lalu.(NACO/B-11)

Berita Terbaru