Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Barito Selatan Musnahkan 5.875 Keping KTP Elektronik Rusak

  • Oleh Uriutu
  • 15 April 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan musnahkan 5.875  keping KTP elektronik rusak atau invalid, Senin (15/4/2019) siang.

Pantauan Borneonews sebanyak 5.875 keping KTP elektronik rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan Pj Sekda Barsel, Satpol-PP, kepolisian, kejaksaan dan dari inspektorat.

Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai mengatakan pemusnahan KTP elektronik rusak ini untuk yang kedua kalinya. 

“Sebelumnya kita telah memusnahkan sebanyak 6.548 keping KTP elektronik rusak. Hari itu kita juga membakar 5.875 keping KTP elektronik rusak atau invalid,” katanya.

Hal ini dilakukan merupakan tindaklanjut dari Mendagri dimana untuk pemusnahannya tidak lagi dengan cara digunting namun dengan cara dibakar.

Dengan cara dibakar itu salah satu upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau disalahgunakan.

Karena pengalaman sebelumnya didaerah jawa dimana KTP invalid dibuang begitu saja ke tempat sampah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang bisa mengundang persoalan.

Apalagi, lanjut dia, sekarang ini masuk dalam tahun politik dimana pencoblosan tinggal beberapa hari lagi. Oleh sebab itu kebijakan pusat untuk menghindari itu semua maka dimusnahkan harus dibakar. 

“Sehingga tidak ada lagi kemungkinan pihak pihak lain untuk menggunakan dalam hal-hal tidak seharusnya,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru