Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Khawatir Panitia Pemungutan Suara Tidak Paham

  • Oleh Naco
  • 15 April 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengkhawatirkan adanya ketidakpahaman dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat 17 April 2019 nanti. Salah satunya ketika warga yang datang hanya dengan modal KTP Elektronik.

Menurut Dadang, PPS harus paham bahwa ketika ada warga setempat yang datang hanya dengan modal KTP tidak mendapatakan surat undangan berupa C6, ini harus dipahami dan dimengerti.

"Karena kalau PPS tidak mengerti akan menjadi masalah dan akan bergejolak nantinya," kata Dadang H Syamsu, Senim (15/4/2019).

Dadang mengakui potensi masalah ada di situ sangat besar, apalagi banyak penduduk lokal yang bekerja disektor perkebunan akan pulang di 17 April nantinya. 

Artinya mereka pulang berharap bisa menyalurkan hak pilih. Karena mereka itu sebenarnya penduduk asli dan punya E-KTP namun banyak tidak masuk C6 atau DPT.

"Nah kelompok ini yang rawan akan membuat protes nanti kepada penyelenggara ditingkat TPS," tegasnya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan penyelenggara bisa digugat warga apabila  hak pilih masyarakat tidak diakomodasi. Jika itu terjadi panitia akan kerepotan.

Untuk hal itu dirinya melalui lisan sudah  menyampaikan kepada KPU Kotim. Dia berharap seluruh penyelenggara punya pemahaman yang sama untuk itu. 

“Jangan nanti datang warga hanya modal KTP lalu ditolak oleh panitia, makanya sebelum ini digelar perlu segera KPU memberikan pemahaman yang sama dan sependapat soal itu," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru