Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berawal dari Gratis Sampai Akhirnya Kecanduan Seledryl

  • 15 April 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang remaja berusia 13 tahun dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (15/4/2019) lantaran menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis seledryl yang didapat dari terdakwa En.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Alfon tersebut, korban mengaku ia pertama kali mengenal obat keras tersebut setelah diberikan oleh terdakwa kepada dirinya secara gratis.

Setelah merasakan efek yang ditimbulkan obat tersebut, terdakwa kemudian mulai ketagihan hingga akhirnya terus membeli obat berbahaya itu.

"Awalnya saya diberi oleh terdakwa. Tapi lama-lama saya yang nyari buat beli obatnya sama terdakwa." Ujar korban.

Ia menambahkan jika dalam membeli obat seledryl tersebut, dengan langsung mendatangi rumah terdakwa yang kebetulan juga adalah tetangganya. 

"Saya langsung ke rumahnya. Soalnya tau dia memang jual obat itu," pungkasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru