Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Alokasikan Dana untuk Desa Minimal 10% dari APBD

  • Oleh Ramadani
  • 15 April 2019 - 22:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada APBD murni 2019 telah mengalokasikan anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10% dari pendapatan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Alokasi dana untuk desa ini tidak bisa turun dari 10%. Dan sudah diperhitungkan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu tidak ada tahapan-tahapan lain, hanya satu tahapan,” ujar Bupati Barito Utara Nadalsyah, Senin (15/4/2019)

Ia melanjutkan, pada 2018 lalu, untuk anggaran desa dialokasikan melalui APBD murni dan APBD perubahan. Sedangkan pada tahun ini, hanya dialokasikan pada anggaran murni. Tinggal tahapan pencairannya serta harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini, kata Nadalsyah,  sesuai pesan Presiden Joko Widodo ketika gubernur dan para bupati, wali kota se-Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan, beberapa waktu lalu, baik di Palangka Raya maupun pertemuan di Jakarta.

“Supaya nantinya dana yang dialokasikan itu untuk masing-masing desa bisa mengejar ketertinggalan pembangunan desa di daerah kita yang masih tertinggal dari desa-desa yang sudah maju,” kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

Koyem menambahkan,  desa dan alokasi dana desa ini sangat membantu pemerintah daerah untuk memajukan desa yang ada di daerah. “Dan yang menjadi tolak ukurnya adalah bagaimana, kepala desa yang bersangkutan bisa membangun desanya lebih maju,” katanya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru