Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Ada Upaya Persuasif terhadap Akhmad Yantenglie Sebelum Dilaporkan ke Polda

  • 15 April 2019 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sudah ada berbagai upaya persuasif terhadap mantan bupati Katingan Akhmad Yantenglie sebelum dilaporkan atas kasus tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Katingan Elson Sianturi seusai menjadi saksi dalàm persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (15/4/2019).

Elson mengatakan, upaya pendekatan terkait kasus ini sudah dilakukan sebelum menyeruak ke publik.

"Kami sudah melakukan upaya persuasif atau pendekatan. Seandainya dikataan uang kita hilang ya kita cari. Siapa yang berbuat makanya kita minta pertanggungjawabannya," ujar Elson.

Jajaran Pemkab Katingan, lanjutnya, juga sudah melakukan berbagai upaya lain untuk membujuk Akhmad Yantenglie. Namun, kandas meski sempat menyambangi kantor BTN di Pondok Pinang, Jakarta, yang menjadi tempat penyimpanan uang kas Kabupaten Katingan.

"Dalam perjalanannya, tidak menunjukan hasil yang baik. Setelah upaya yang kami lakukan ini gagal, kami laporkan masalah ini ke Polda," tegasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru