Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Katingan hanya Anggarkan 200 Juta, tapi Yantenglie Bayar Advokat Miliaran Rupiah

  • 16 April 2019 - 00:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mantan Kepala Bagian Hukum Setda Katingan, Elson Sianturi, mengungkapkan bahwa biaya yang dianggarkan dalam APBD untuk membayar jasa advokat atau pengacara hanya senilai Rp 200 juta.

Namun, di dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan bupati Katingan Akhmad Yàntenglie, disebutkan bahwa Yantenglie pada saat masih menjabat sebagai kepala daerah, membayar jasa advokat dengan nominal miliaran rupiah.

"Setahu saya pembayaran jasa itu mencapai Rp6 miliar," ujar Elson usai menjadi saksi pada persidangan kasus korupsi Akhmad Yantenglie di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (15/4/2019).

Ia menambahkan, pembayaran jasa advokat senilai Rp200 juta tersebut, hanya dibayarkan untuk perkara perdata dan tata usaha negara (datun), bukan pidana.

"Kami dianggarkan oleh APBD untuk membayar advokat. Tapi anggarannya kecil, hanya 200 juta. Dan itu hanya untuk persoalan perkara yang menyangkut datun, tidak untuk pidana. Jadi untuk pembayaran advokat yang sampai miliaran itu saya tidak tahu. Bulu kuduk saya merinding dengar angka sebesar itu," tutupnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru