Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penertiban Truk Muatan di Atas 10 Ton Dilakukan Setelah Pemilu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 April 2019 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Truk angkutan besar yang bermuatan melebihi tonase atau 10 ton, yang melintas di jalan dalam kota Sampit dan juga HM Arsyad akan ditertibkan setelah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 ini. 

Hal itu dilakukan atas dasar permintaan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, sebagai syarat jika ingin jalan HM Arsyad hingga Pantai Ujung Pandaran diperbaiki. 

"Kemarin gubernur mintanya seperti itu, jadi paling tidak setelah pemilu nanti akan kami susun bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa (16/4/2019). 

Dirinya juga sudah membicarakan hal tersebut dengan kepolisian sebelumnya. Namun karena hampir semua pasukan melakukan pengamanan Pemilu, sehingga hal lainnya terpaksa ditunda lebih dulu. Tetapi dirinya yakin hal itu akan dijalankan, demi jalur transportasi yang lebih baik nantinya. 

"Jalan HM Arsyad ini adalah satu-satunya jalan menuju Pantai Ujung Pandaran, kalau rusak tentu akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan nantinya," kata Supian. 

Pihaknya juga berencana untuk membangun pos penjagaan semi permanen nantinya di beberapa titik. Sebagai wadah untuk para petugas melakukan penertiban. 

Sementara, saat ini Jalan HM Arsyad sebagian sudah mulai diperbaiki. Namun jalan rusak yang berada di daerah Kecamatan Teluk Sampit masih belum. Sehingga hal itu cukup mengganggu perjalanan jika menuju Pantai Ujung Pandaran. Kerusakan jalan tersebut sendiri karena banyaknya truk peti kemas yang mengangkut kelapa, sehingga membuat jalan cepat rusak. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru